A. Informasi Pendaftaran :
1. Pendaftaran dilakukan secara online dan dibuka pada tanggal 02 s/d 25 Maret 2025 di tutup jika Kuota sudah terpenuhi;
2. Pendaftaran Mudik Gratis dapat diakses melalui link : https://jawaramudik.bantenprov.go.id ;
3. Peserta memiliki keseriusan dalam Proses Pendaftaran Mudik Gratis.
B. Syarat dan Ketentuan Umum Peserta Mudik Gratis :
- Mudik Gratis Dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten ( Kartu Keluarga dan E-KTP Berdomisili Provinsi Banten)
- Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten (E-KTP Berdomisili Provinsi Banten atau Kelahiran Banten);
- Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang;
- Mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen E-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan;
- Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan dengan satu kota tujuan yang sama;
- Apabila ada pembatalan dari pihak peserta agar diinformasikan ke Call Centre melalui Whatsapp/Phone;
- Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lolos atau tidaknya dari hasil verifikasi melalui aplikasi jawara mudik DISHUB Provinsi Banten Melalui Whatsapp;
- Peserta Mudik akan menerima Informasi dan Pemberitahuan dari Jawara Mudik Dishub Provinsi Banten melalui Whatsapp/SMS/Email;
- Peserta Wajib Mengikuti Acara Pelepasan Mudik Oleh Gubernur Banten;
- Peserta Mudik dari Dalam Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
- Peserta Mudik dari Luar Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
- Tujuan mudik yang sudah dipilih pada saat mendaftar Online dan sudah terverifikasi oleh panitia tidak bisa diubah lagi .
- Peserta Mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lebih lanjut melalui Whatsapp;
- Pemudik wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.
C. Titik Kumpul dan Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis
- Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten berada di Halaman Masjid Raya Al-Bantani - Pancaniti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kel. Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang - Banten, 42171;
- Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten di masing-masing tempat yang sudah ditentukan.
D. Call Center
Jika ada pertanyaan & keluhan silahkan hubungi nomor dibawah ini :